laman

Rabu, 21 September 2011


Pencemaran Tanah dan Cara Menanggulanginya

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kita semua tahu Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan sumber daya alamnya. Salah satu kekayaan tersebut, Indonesia memiliki tanah yang sangat subur karena berada di kawasan yang umurnya masih muda, sehingga di dalamnya banyak terdapat gunung-gunung berapi yang mampu mengembalikan permukaan muda kembali yang kaya akan unsur hara.
Namun seiring berjalannya waktu, kesuburan yang dimiliki oleh tanah Indonesia banyak yang digunakan sesuai aturan yang berlaku tanpa memperhatikan dampak jangka panjang yang dihasilkan dari pengolahan tanah tersebut.
Salah satu diantaranya, penyelenggaraan pembangunan di tanah air tidak bisa disangkal lagi telah menimbulkan berbagai dampak positif bagi masyarakat luas, seperti pembangunan industri dan pertambangan telah menciptakan lapangan kerja baru bagi penduduk di sekitarnya. Namun keberhasilan itu seringkali diikuti oleh dampak negatif yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Pembangunan kawasan industri di daerah-daerah pertanian dan sekitarnya menyebabkan berkurangnya luas areal pertanian, pencemaran tanah dan badan air yang dapat menurunkan kualitas dan kuantitas hasil/produk pertanian, terganggunya kenyamanan dan kesehatan manusia atau makhluk hidup lain. Sedangkan kegiatan pertambangan menyebabkan kerusakan tanah, erosi dan sedimentasi, serta kekeringan. Kerusakan akibat kegiatan pertambangan adalah berubah atau hilangnya bentuk permukaan bumi (landscape), terutama pertambangan yang dilakukan secara terbuka (opened mining) meninggalkan lubang-lubang besar di permukaan bumi. Untuk memperoleh bijih tambang, permukaan tanah dikupas dan digali dengan menggunakan alat-alat berat. Para pengelola pertambangan meninggalkan areal bekas tambang begitu saja tanpa melakukan upaya rehabilitasi atau reklamasi.
Dampak negatif yang menimpa lahan pertanian dan lingkungannya perlu mendapatkan perhatian yang serius, karena limbah industri yang mencemari lahan pertanian tersebut mengandung sejumlah unsur-unsur kimia berbahaya yang bisa mencemari badan air dan merusak tanah dan tanaman serta berakibat lebih jauh terhadap kesehatan makhluk hidup.
Berdasarkan fakta tersebut, sangat diperlukan pengkajian khusus yang membahas mengenai pencemaran tanah beserta dampaknya terhadap lingkungan di sekitarnya.

B.     Rumusan masalah
Yang menjadi rumusan masalah dalam pembahasan ini adalah:
1.      Apa pengertian dari ekologi dan ekosistem?
2.      Bagaimana yang di sebut dengan pencemaran liingkungan?
3.      Apa pengertian dari tanah?
4.      Apa pengertian pencemaran tanah?
5.      Bagaimana dampak yang terjadi akibat pencemaran tanah?
6.      Bagaimana cara menanggulangi penncemaran tanah?

C.    Tujuan
Adapun yang menjadi tujuan permasalahan dalam makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui pengertian ekologi dan ekosistem
2.      Untuk mengetahui tentang pencemaran lingkungan
3.      Untuk mengetahui pengertian tanah
4.      Untuk mengetahui pengertian pencemaran tanah
5.      Untruk mengetahui dampak dari pencemaran tanah
6.      Untuk mengetahui cara penanggulangan pencemaran tanah


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Ekologi dan Ekosistem
Manusia diciptakan dari tanah, hidup di atas tanah dan makan dari tanah, kemudian setelah mati masuk dan kembali menjadi tanah. tidak mengherankan jika semua biota (jasat hidup) lain pun, baik berupa sel-sel mikroskopis, tetumbuhan kehewanan penghuni liang tanah, secara langsung dan maupun tidak langsung hidupnya tergantung pada tanah. Ilmu yang membahas hubungan biota tanah dengan lingkungannya (ekosistem tanah) disebut ekologi tanah.
Seluruh kehidupan di dalam raya bersama lingkungan secara keseluruhan menyusun ekosfir. Ekosfir yang dihuni oleh berbagai komunitas biota yang mandiri serta lingkungan abiotik (an organik) dan sumber-sumbernya disebut ekosistem. Setiap ekosistem dicirikan oleh adanya kombinasi yang unik antara biota (organisme) dan sumber-sumber abiotik yang berfungsi memelihara kesinambungan aliran energy dan nutrisi (hara) bagi biota tersebut.

B.     Pencemaran Lingkungan
Suatu kejadian yang erat hubungannya dengan estetika dan etika lingkungan ialah peristiwa pencemaran lingkungan .
            Rusak atau terganggunya suatu lingkungan dapat karena perusakan atau pencemaran. Suatu lingkungan hidup dapat terganggu oleh kerusakan atau perusakan. Kerusakan lingkungan bisa terjadi karena faktor-faktor alam seperti petir, angin kencang, musim kemarau yang panjang, banjir, erosi, gempa bumi, retak bumi, meletus gunung berapi atau keseluruhannya yang disebut bencana alam.
            Orang dapat menanggulangi bencana alam, misalnya memakai penangkal petir, membuat tembok-tembok penangkal angin kencang, membuat sumur-sumur artesis, membuat bendungan, membuat kontruksi bangunan yang kuat dan tahan lama. Hal ini dapat meringankan penderitaan akibat bencana alam dengan mengasuransikan harta miliknya kebadan ansuransi-ansuransi tertentu.
C.    Pengertian Tanah
Tanah adalah tubuh alam (natural body) yang terbentuk dan berkembang sebagai akibat bekerja nya gaya-gaya alam ( natural  force) terhadap bahan bahan alam ( natural material) dipermukaan bumi. Tubuh alam ini dapat berdiferensi membentuk horizon mineral maupun organic yang kedalaman nya dan berbeda beda sifatnya dalam hal morfologi, komposisi kimia, sifat-sifat fisis maupun kehidupan biologisnya.
Tanah merupakan medium alam untuk pertumbuhan tanaman. Tanah menyediakan unsur-unsur hara sebagai makanan tanaman untuk pertumbuhannya. Schoder menyatakan bahwa tanah sebagai suatu sistem tiga fase yang mengandung air, udara, bahan-bahan mineral dan organik serta jasad-jasad hidup, yang karena pengaruh berbagai factor lingkungan membentuk berbagai hasil perubahan yang memiliki cirri-ciri morfologi, kimia, fisis, biologi dari tanah yang berbeda-beda pula. Tanah dapat digunakan untuk medium tanam-tanaman yang menghasilkan tanaman, sandang, dan obat-obatan serta keprluan lainnya.
Tanah mengandung 96% mineral dan 4% zat organic, bahan-bahan mineral dan zat organic merupakan bahan padat tanah, antara 33-75% sedangkan isi tanah selebihnya terdiri dari ruang berpori-pori yang berisikan air dan udara. Pada tanah yang berpasir pori-pori agak berkurang dari tanah liat yan rata-rata 50% ruang padat 45% terdiri dari mineral dan 5% zat organik.

D.    Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
  1. Dampak yang Ditimbulkan Akibat Pencemaran Tanah
Berbagai dampak ditimbulkan akibat pencemaran tanah, diantaranya:
1.1  Pada kesehatan
Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Kromium, berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi.
Paparan kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena leukemia. Merkuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati. Organofosfat dan karmabat dapat menyebabkan gangguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorin merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf pusat. Terdapat beberapa macam dampak kesehatan yang tampak seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan Kematian.
1.2 Pada Ekosistem
Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat Kematian anakan dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.
Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
2.      Penanganan Yang Harus Dilakukan
Ada beberapa langkah penangan untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah. Diantaranya:
2.1 Remidiasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
2.1 Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
Menurut Dr. Anton Muhibuddin, salah satu mikroorganisme yang berfungsi sebagai bioremediasi adalah jamur vesikular arbuskular mikoriza (vam). Jamur vam dapat berperan langsung maupun tidak langsung dalam remediasi tanah. Berperan langsung, karena kemampuannya menyerap unsur logam dari dalam tanah dan berperan tidak langsung karena menstimulir pertumbuhan mikroorganisme bioremediasi lain seperti bakteri tertentu, jamur dan sebagainya
Tindakan pencegahan dan tindakan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan macam bahan pencemar yang perlu ditanggulangi. Langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran antara lain dapat dilakukan sebagai berikut:
Pada umumnya pencegahan ini pada prinsipnya adalah berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya pencemaran, misalnya mencegah/mengurangi terjadinya bahan pencemar, antara lain:
1.      Sampah organik yang dapat membusuk/diuraikan oleh mikroorganisme antara lain dapat dilakukan dengan mengukur sampah-sampah dalam tanah secara tertutup dan terbuka, kemudian dapat diolah sebagai kompos/pupuk. Untuk mengurangi terciumnya bau busuk dari gas-gas yang timbul pada proses pembusukan, maka penguburan sampah dilakukan secara berlapis-lapis dengan tanah.
2.      Sampah senyawa organik atau senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme dapat dilakukan dengan cara membakar sampah-sampah yang dapat terbakar seperti plastik dan serat baik secara individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat yang jauh dari pemukiman, sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman. Sampah yang tidak dapat dibakar dapat digiling/dipotong-potong menjadi partikel-partikel kecil, kemudian dikubur.
3.       Pengolahan terhadap limbah industri yang mengandung logam berat yang akan mencemari tanah, sebelum dibuang ke sungai atau ke tempat pembuangan agar dilakukan proses pemurnian.
4.      Sampah zat radioaktif sebelum dibuang, disimpan dahulu pada sumur­sumur atau tangki dalam jangka waktu yang cukup lama sampai tidak berbahaya, baru dibuang ke tempat yang jauh dari pemukiman, misal pulau karang, yang tidak berpenghuni atau ke dasar lautan yang sangat dalam.
5.      Penggunaan pupuk, pestisida tidak digunakan secara sembarangan namun sesuai dengan aturan dan tidak sampai berlebihan.
6.      Usahakan membuang dan memakai detergen berupa senyawa organik yang dapat dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme








BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan hasil dari pembahasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa:
1.      Ekologi adalah Ilmu yang membahas hubungan biota tanah dengan lingkungannya
2.      Ekosistem adalah Ekosfir yang dihuni oleh berbagai komunitas biota yang mandiri serta lingkungan abiotik (an organik) dan sumber-sumbernya.
3.      Tanah merupakan medium alam untuk pertumbuhan tanaman yang menyediakan unsur-unsur hara sebagai makanan tanaman untuk pertumbuhannya dan tempat beraktivitas keseluruhan makhluk hidup.
4.      Pencemaran lingkungan yaitu Suatu kejadian yang erat hubungannya dengan estetika dan etika lingkungan
5.      Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami
6.      Dampak pencemaran tanah dapat menimbulkan efek terhadap kesehatan dan ekosistem
7.      Ada beberapa langkah penanganan untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah yaitu dengan cara Remidiasi dan Bioremediasi


DAFTAR PUSTAKA
Soekarno, Nampiah. 1990: ekologo, manusia dengan linkungannya. Jakarta: Erlangga.
Ali hanafiah,  Kemas. 2005: bilogi (ekologi dan makrobiologi). Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
O’Hara, Scarlett. 1997: a dorling kendersley book (natural facts). London: Hak terjemahan Indonesia pada penerbit erlangga
Widarsih, Gut. 2010: IPA Terpadu (kelas VII ). Klaten( Jawa tengah). PT Intaan Pariwara
Haryanto. 2004: SAINS ( kelas III). Jakarta: Erlangga.
Amsal, Azhar. 2009: konsep dasar ilmu alam dalam perspektif Al-Qur’an. Banda Aceh. Ar-raniry Press.
Achmad Lutfi. 2009. Cara Pencegahan dan Penanggulangan Bahan Pencemar Tanah. http://www.chem-is-try.org  ( di akses 08 mei 2011)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar